JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut.
“Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram,” kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang.
Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. “Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini,” kata Seto.

memang MUI ditugaskan tuk cari solusi kehidupan a.l : bila dalam rokok itu bikin batuk bronkhitis ( tetangga saya mati krn itu ) dan para petani tembako juga dlm status quo bahkan banyak yg gantung diri di musim panen raya pusat tembako temanggung krn harga dipermainkan ama tengkulak, pernah juga sangat mahal sehingga bingung belanja ada akhirnya hambur-hamburkan dg mabuk & zina dan kerusakan lain ( barang kali terkutuk oleh mata rante barang haram itu )walau ada yg dipake tuk bangun masjid dll..tp yg namanya alkoholpun ada manfaatnya tinggal tahukah seseorang ( perokok ) bahwa disana banyak kerusakan2 yang tak kalah banyaknya, bahkan ada banyak pabrik yg menyertakan bahan ganja untuk lebih enak dan bikin ketergantungan diperokok..7 kenyataannya memang perokok2 itu suka ketagihan iyaakhan ? jujur aja..bila lapar dipagi hari siperokok akan kenyang dg rokok dan belum puas hanya dengan sarapan nasi atau susu..yg lebih ngeri bila pergaulan diukur dg rokok..artinya yg gak ikut rokok dikatakan sok alim..sok sehat..gak toleran..memang ada rokok yg agak baikan ( tar ringan ) tp budaya merokok yang bikin pemborosan dan berbuat kurang manfaat lbh bahaya..solusinya segeralah taubat sbelum MUI keluarkan fatwa haram tersebut..mengikut kebenaran ( fatwa Ulama ) demi kemaslahatan tak ada buruknya dan terkesan santun taat..dan cari alternatif lain bagi perokok ada permint..makanan kecil bergizi tinggi yg bikin subur ketimbang rokok bikin mandul atau penyakit kehamilan, kanker, bronchitis dll..di eropa/barat banyak organisasi anti rokok, anti TV anti rasisme dll yg berani melawan arus dgn alasan akal.. disini mayoritas relegius & dgn budaya timurnya lbh dini antisipasi kemiskinan tersistem, & penjajahan moral serta korban promosi ” PRIA PUNYA SELERA ” DLL..moga kita dimenegertikan dipandaikan diarifkan diberanikan untuk mengatakan TIDAK untuk ROKOK, ATAU PALING TIDAK BILA KITA PIMPINAN PUNYA KEBIJAKAN UNTUK BAWAHAN : dilarang merokok selama bekerja ” sbg syarat jadi pegawainya, supaya lebih produktif gitu lho..DAN BUKAN BANGSA UDUD ( ASHABUL UDUD )
By: rahmat on August 20, 2008
at 3:34 am
mas, bagaimana kalo rokok herbal, haram jugakah?
http://www.goodank.co.cc
(distributor DVD BSE DIknas Gratis)
By: vandha on December 3, 2008
at 12:10 pm
Semua rokok yang diharamkan berbasis herbal bukan?
Setahu saya tidak ada rokok berbahan kimiawi sintetis.
By: imunisasihalal on December 5, 2008
at 11:20 pm